Cara Pengisian e-Form DJP Online
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEUANGAN POLITKENIK KEUANGAN NEGARA STAN TANGERANG SELATAN DOSEN PENGAMPU : EMAN SULAEMAN NASIM TUGAS MEDIA SOSIAL Diajukan Oleh: Vivi Rahmawati NPM: 2031160302 Mahasiswa Program Studi Diploma III Pajak Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Komunikasi Bisnis Tahun 2018 ------------------------------------------------------------------- e-Form adalah formulir pelaporan SPT secara online yang disediakan oleh platform DJP Online yang digunakan oleh usahawan dengan omset kurang dari 4,8M yaitu pengusaha yang dikenai PP 46 Tahun 2013 yang sudah digantikan dengan 23 Tahun 2018 dengan tarif 0,5%. Setelah wajib pajak registrasi secara online di www.djponline.pajak.go.id wajib pajak harus menyiapkan data peredaran bruto selama satu tahun yang telah di scan untuk nanti diupload melalui e-Form. Berikut adalah tata cara pengisian e-Form dengan menggunakan form viewer. 1.
Komentar
Posting Komentar