Model Komunikasi Transaksional


KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEUANGAN
POLITKENIK KEUANGAN NEGARA STAN
TANGERANG SELATAN 





TUGAS PEMBUATAN MATERI MEDIA SOSIAL : MODEL KOMUNIKASI TRANSAKSIONAL

Dosen Pengampu: Eman Sulaeman N

Diajukan Oleh:
Vivi Rahmawati
NPM: 2031160302

Mahasiswa Program Studi Diploma III Pajak
Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Komunikasi Bisnis
Tahun 2018



Komunikasi transaksional adalah komunikasi yang terjadi secara terus menerus, dalam model komunikasi ini komunikator dan komunikan bekerjasama bertanggung jawab atas efektivitas dan dampak komunikasi, keduanya saling memiliki pengetahuan masing—masing dan akhirnya memiliki kesamaan pengetahuan akibat komunikasi yang berlangsung. Komunikasi dianggap berlangsung bila komunikator dan komunikan dapat menafsirkan pesan yang disampaikan secara verbal maupun non-verbal. Apabila komunikan belum memahami pesan yang disampaikan maka komunikator bertanggung jawab untuk menjelaskan hingga komunikan paham.

Komunikasi transaksional mirip dengan interaksional, komunikator dan komunikan dapat berperan sebagai keduanya, namun tidak dapat terjadi secara bersamaan. 
  • Contoh komunikasi transaksional yang ada di bidang perpajakan 

Sehubungan dengan bencana gempa bumi dan tsunami yang melanda wilayah Palu dan Donggala, maka Direktorat Jendral Pajak mengeluarkan Keputusan Direktur Jendral Pajak Nomor KEP-271/PJ/2018 yang berisi keringanan beban pajak bagi wajib pajak yang memiliki usaha di wilayah tersebut dengan memberikan pengecualian pengenaan sanksi perpajakan, dan pemberian perpanjangan batas waktu penyampaian permohonan keberatan, pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi serta pengurangan atau pembatalan SKP atau STP. Selain itu, Dirjen Pajak menetapkan bencana di wilayah Palu, Donggala dan sekitarnya sebagai keadaan kahar.
Sosialisasi peraturan ini harus dilaksanakan dengan metode transaksional agar komunikator dan komunikan saling bekerjasama berbagi pengetahuan sehingga komunikan dapat memahami peraturan yang baru diterbitkan. Komunikator yaitu petugas pajak untuk Kanwil DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara harus menyampaikan pesan berupa KEP-271/PJ/2018 kepada komunikan yaitu pengusaha yang memiliki usaha di wilayah Palu, Donggala dan sekitarnya agar mereka memahami bahwa terdapat insentif pajak berupa pengecualian sanksi perpajakan dan pemberian perpanjangan batas waktu penyampaian permohonan. Peraturan perpajakan menimbulkan implikasi hukum bagi wajib pajak oleh sebab itu model transaksional paling sesuai untuk diterapkan karena dapat memastikan bahwa komunikan memahami maksud pesan yang disampaikan kepadanya. Apabila komunikan belum memahami, maka komunikator yaitu petugas pajak wajib menjelaskan lebih lanjut. Model komunikasi interaksional tidak sesuai untuk diterapkan karena feedback yang timbul tidak dapat memberi jaminan bahwa komunikan memahami maksud pesan yang disampaikan oleh komunikator dan dengan adanya feedback dari komunikan maka komunikasi dianggap telah berlangsung. Sedangkan model komunikasi linear tidak dapat diterapkan karena minimnya respon dari komunikan menyebabkan pesan yang disampaikan tidak dapat dievaluasi apakah sudah diterima dan dipahami.
  • Gangguan Komunikasi

Dalam kehidupan nyata, tidak jarang pesan yang disampaikan oleh komunikator gagal diterima oleh komunikan atau pesan diterima namun memiliki arti yang berbeda dengan maksud komunikator sehingga efek yang ditimbulkan berbeda dari yang diharapkan. Kegagalan komunikasi ini biasanya disebabkan oleh gangguan yang muncul dalam ketiga model komunikasi, yaitu :
a.       Gangguan Semantik : gangguan ini timbul karena adanya perbedaan dan keterbatasan dalam pemahaman bahasa, serta penyampaian makna antara komunikator dan komunikan. Misalnya timbul karena perbedaan dialek dan ekspresi non-verbal.
b.      Gangguan Psikologis : Gangguan psikologis timbul dari akibat adanya pemikiran dan prasangka yang timbul sebelum terjadi komunikasi dalam diri komunikan yang membuat seolah tidak setuju atau tidak bisa menyerap pesan yang disampaikan.
c.       Gangguan Fisiologis : Ganggguan fisiologis timbul karena keadaaan lingkungan yang ada dalam komunikasi, misalnya kebisingan. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Pengisian e-Form DJP Online

KOMUNIKASI DAN MODEL KOMUNIKASI